Dakwah Multikultural & Komunikasi Lintas Budaya

Ragam Budaya dalam Dakwah dan Komunikasi

Abstrak

Menjalankan aktivitas dakwah pada kalangan masyarakat yang multikultur memerlukan cara tersendiri. Komunikasi yang baik dan tidak menyudutkan salah satu pihak yang berbeda dapat menjadikan dakwah diterima oleh masyarakat yang heterogen. Tulisan ini mengkaji tentang cara yang digunakan dalam melakukan dakwah pada masyarakat yang berbeda-beda.

Kata Kunci : Dakwah, Komunikasi, Multikultural

PENDAHULUAN

Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dari berbagai ragam kelompok suku, etnis, budaya, bahasa, agama dan lain-lain. Dengan keragaman tersebut maka bangsa Indonesia dapat dikatakan sebagai bangsa yang mempunyai "multikultural". Di sisi lain, kenyataan bahwa masyarakat Indonesia yang multikultural tersebut dihadapkan pada kebutuhan yang mendesak untuk merekonstruksi kembali "kebudayaan nasional Indonesia"  yang diharapkan dapat menjadi "integrating force" yang mampu mengikat keragaman menjadi sebuah kesatuan yang kokoh.

Multikultural sendiri bisa dilihat dari penyampaian pesan-pesan agama atau dakwah meniscayakan seorang da’i memahami keanekaragaman kultural masyarakat dan bersikap positif terhadap keanekaragaman tersebut. Berdakwah secara multikultural berarti berupaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disetarakan.

Dalam berdakwah diperlukan pula komunikasi lintas budaya untuk mengenal budaya yang satu dengan budaya yang lainnya. Dengan melakukan komunikasi lintas budaya seorang da’i dapat menyampaikan dakwah yang dengan adanya perbedaan antar budaya yang satu dengan yang lainnya. Komunikasi dan budaya mempunyai hubungan timbal balik. Budaya menjadi bagian dari perilaku komunikasi, dan komunikasi pun selalu menentukan budaya. Komunikasi antar budaya terjadi jika bagian yang terlibat dalam kegiatan komunikasi membawa latar belakang budaya pengalaman yang berbeda dan mencerminkan nilai yang dianut oleh kelompoknya.


DEFINISI

Dakwah Multikultural

            Nusantara adalah tempat bernaung, keluar masuk, dan bertemunya berbagai tradisi: Timur dan Barat. Tradisi lokal yang beragam (1.500 pulau, 300 bahasa lokal, 700 dialek bahasa dari berbagai etnis), agama yang banyak jumlahnya (Hindu dan Budha dari India, Islam dan Kristen (Semitik), Eropa yang lama menjajah negeri ini, dan sekarang ini memasuki globalisasi dengan budaya tersendiri. Berbagai masa di Indonesia juga ditandai dengan berbagai perubahan dan mungkin juga kekacauan (kaliyuga); masa damai digambarkan dengan Syiwa Mahadewa sebagai mahadewa tenang seperti di Medang Mataram; dan masa penuh peperangan digambarkan dengan Syiwa. Mahakala ketika keadaan sedang kroddha dan seram, seperti Sukarno dalam gegap gempita retorika dalam pidatonya.harmonisasi berbagai tradisi menjadikan kreatifnya tradisi dan kelahiran berbagai temuan baru, seperti Syiwaisme dan Trantayana zaman kuno. Masa Islam juga ditandai dengan berbaurnya sufisme dan tradisi lokal seperti ketika Hamzah Fansuri meramu dan menggabungkan Melayu dan Arab. Huruf pegon Arab merupakan tradisi dari bahasa Sansekerta, Melayu dan kuno, dan Arab dalam gubahan baru. Dalam aturan pegon, huruf disesuaikan dengan bunyi lidah Nusantara.[1]

            Mengutip pendapatnya Nur Cholish Madjid, dakwah dalam sekup agama merupakan sarana penyebarluasan dan sosialisasi. Kemerdekaan beragama hendaklah dipahami dan menjadi pegangan erat bagi juru dakwah. Mengingat pluralisme agama yang ada. Agama adalah suatu petunjuk (hidayah), tak seorangpun yang mampu memberi ataupun memaksa. Dakwah hanya terbatas pada media informatif. Kita hanya ingin mencoba bahwa agama adalah pesan. (al-din-u al-nashihah). Sampai di sini dakwah memiliki keterbatasan (untuk tidak mengatakan kelemahan), agar manusia berendah diri dan jauh dari kesombongan.[2]

            Dari sini, dakwah multikultural sejatinya berangkat dari pandangan klasik dakwah kultural, yakni pengakuan doktrinal Islam terhadap keabsahan eksistensi kultur dan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan prinsip tauhid. Hanya saja dakwah multikultural berangkat lebih jauh dalam hal intensitas atau keluasan cakupan kulturnya. Kalau dakwah paradigma kultural hanya fokus pada persoalan bagaimana persoalan Islam dapat disampaikan lewat kompromi dengan budaya tertentu, maka dakwah multikultural memikirkan bagaimana pesan Islam ini disampaikan dalam situasi masyarakat yang plural, tanpa melibatkan unsur “monisme moral” yang bisa merusak pluralitas budaya dan keyakinan itu sendiri.[3]

Komunikasi Lintas Budaya

            Komunikasi lintas budaya adalah proses pertukaran pikiran dan makna antara orang-orang yang berbeda budaya. Ketika komunikasi tersebut terjadi antara orang-orang berbeda bangsa (international), antaretnik (interethnical), kelompok ras (interracial), atau komunikasi bahasa (intercommunal), disebut komunikasi lintas budaya. Menurut Liliweri, dalam bukunya yang berjudul Komunikasi Antarbudaya, memberikan definisi komunikasi antarbudaya atau komunikasi lintas budaya sebagai pernyataan diri antarpribadi yang paling efektif antar dua orang yang saling berbeda latar belakang budayanya.[4]

            Komunikasi lintas budaya memiliki fungsi penting, terutama ketika seseorang mulai menjalin hubungan bilateral, trilateral, atau multilateral. Secara khusus, komunikasi lintas budaya berfungsi untuk mengurangi ketidakpastian komunikasi antarorang, antarsuku, dan antar bangsa yang berbeda budayanya. Ketika memasuki wilayah (daerah) orang lain, seseorang dihadapkan dengan orang-orang yang sedikit atau banyak berbeda, ditinjau dari aspek sosial, budaya, ekonomi dan status lainnya.


RUANG LINGKUP

Dakwah multikultural

            Dakwah multikultural merupakan proses dakwah yang mempertimbangkan keragaman budaya antar da’i (subjek dakwah) dan mad’u (objek dakwah), dan keragaman penyebab terjadinya gangguan interaksi pada tingkat antar budaya, agar pesan dakwah dapat tersampaikan, dengan tetap terpeliharanya situasi damai.[5] Wilayah yang memiliki masyarakat multikultur dan multietnis mempunyai tantangan untuk mengakomodasi perbedaan kebangsaan dan etnis secara stabil dan dapat dipertahankan secara moral. Tantangan multikultur ini juga menjadi tantangan dalam aktivitas dakwah Islam dengan cara mengubah dan menata kembali cara-cara serta orientasi dakwah. Dakwah adalah seruan, ajakan, atau perubahan.[6]

            Kegiatan dakwah di masyarakat, dan di media massa selama ini, relatif telah responsif, terhadap kondisi masyarakat yang modern. Setidaknya telah berupaya agar pesan-pesan keagamaan yang disampaikan bisa diterima secara baik. Mereka biasa menggunakan berbagai metode dalam berdakwah. Namun masih menjadi pertanyaan besar: apakah substansi dakwah telah menyesuaikan dengan kemajemukan dan atau keperbedaan kultur di masyarakat; Apakah kebijakan dakwah multikultur telah terformulasi dengan baik. Demikian juga para da’i sebagai narasumber atau aktor, supaya mempunyai kemampuan meramu kemajemukan tersebut dengan memperhatikan; isi atau pesan-pesan yang disampaikan, metode penyampaian, narasumber atau da’i yang berperan serta media yang digunakan.[7]

Komunikasi Lintas Budaya

            Dalam memenuhi kebutuhan hidup kita tidak mungkin terlepas dari proses komunikasi, baik hablum minallah (komunikasi dengan sang kuasa Allah) atau disebut komunikasi vertikal, hablumminannas (komunikasi sesama manusia) atau disebut komunikasi verikal. Sudah menjadi hakikatnya bahwa eksistensi kita tidaklah satu (homogen), jadi siapapun kita dimanapun akan berhadapan dengan esistensi & fenomena heterogenitas (baik etnis, bahasa, budaya, pola pikir dll).[8]

            Tidak dipungkiri bahwa dengan adanya kemajuan teknologi dan transportasi yang ada saat ini telah memungkinkan manusia di berbagai penjuru dunia saling mengenal dan berhubungan erat tidak sekedar tetangga antar desa atau antar pulau. Jika kita memahami karakter dan teori-teori komunikasi maka kita akan survive dalam mengahadapi universalisasi & teknonolgi komunikasi yang berkembang khususnya Komunikasi lintas budaya.

KESIMPULAN

Dakwah multikultural berarti sebuah upaya dalam menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disamakan dalam berbagai aspeknya. Sedangkan dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu atau kesepakatan terhadap hal-hal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat untuk hal-hal yang tidak dapat disepakati.

Sama hal nya dengan komunikasi lintas budaya menegaskan bahwa fakta umat manusia yang beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat manusia dalam berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama.

DAFTAR PUSTAKA

Makin, Al Keragaman dan Perbedaan Budaya dan Agama dalam Lintas Sejarah Manusia,                               Yogyakarta: Suka Press, 2016. 

Basit, Abdul. Filsafat Dakwah, Jakarta: Rajawali Pers, 2013.

Ma‘arif, Ahmad Syafi‘i, Membumikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995.

Tilaar, Kaleidoskop Pendidikan Nasional, Jakarta: Kompas, 2012.

Awaludin Pimay, Wafiah. Sejarah Dakwah, Semarang: Rosail, 2005.

A. Ilyas Ismail  Prio Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa Membangun Agama dan Peradaban

             Islam, Jakarta: Kencana, 2011.

Wahid, Abdurrahman, dkk., Islam Nusantara, Bandung: Mizan, 2015.

Munir, & Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah, Jakarta: Prenada Group, 2006.

 

 

 

 



[1] Al. Makin, Keragaman dan Perbedaan Budaya dan Agama dalam Lintas Sejarah Manusia, (Yogyakarta: Suka

Press, 2016), 246.

[2] Ma‘arif, Ahmad Syafi‘i, Membumikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995), 99.

[3] Tilaar, Kaleidoskop Pendidikan Nasional (Jakarta: Kompas, 2012), 298.

[4] Mohammad Shoelhi,Komunikasi Lintas Budaya, (Bandung: Simbiosa Rektama Media, 2015), .2.

[5] Munir, & Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah, (Jakarta: Prenada Group, 2006), 67.

[6] Abdul Basit Filsafat Dakwah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), 178.

[7] Wafiah Awaludin Pimay, Sejarah Dakwah. (Semarang: Rosail, 2005), 45.

[8] Abdurrahman, dkk., Islam Nusantara, (Bandung: Mizan, 2015), 87.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GUNUNGAN DALAM KOTA