Basis & Pendekatan Dakwah Multikultura

Pendekatan Dakwah Multikultural 

Abstrak

Indonesia termasuk negara yang masyarakatnya berbeda-beda agama, suku, adat, istiadat yang semua perlu dihormati agar tercapai kehidupan damai dan rukun. Oleh sebab itu pendekatan pada dakwah mencoba mendakwahkan agama dengan cara miltikultural. Dengan cara menekan pada sikap toleransi.

Kata Kunci : Dakwah, Pendekatan, Multikultural

Pendekatan Dakwah Multikultural

Pendahuluan

Pendekatan multikulturalisme mencoba melihat yang banyak itu sebagai keunikan tersendiri dan tidak seharusnya dipaksa untuk disatukan, tetapi tetap berjalan harmonis dalam keragaman. Intinya, pendekatan multikulturalisme dalam dakwah berusaha untuk mencapai dua hal, yaitu titik temu dalam keragaman, dan toleransi dalam perbedaan. Dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu atau kesepakatan terhadap hal-hal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat untuk hal-hal yang tidak dapat disepakati.[1]

cara pandang multikultural mencoba membedakan antara Islam sebagai sikap hidup (islam’amm), dan Islam sebagai sebuah agama yang terinstitusi (islam khashsh). Pembedaan antar keduanya, seperti banyak ditemukan dalam pemikiran cendekiawan muslim Nurcholish Madjid, menegaskan bahwa Islam sebagai sikap hidup dapat dijumpai dalam keyakinan semua agama-agama, dan bukan hanya monopoli agama Islam par excellence. Demikian itu, karena agama-agama yang berlainan itu berasal dari yang Tunggal dan bersama menuju yang Tunggal dengan perantaraan amal-amal kebajikan. Inti dari ajaran agama-agama untuk mengimani adanya yang Tunggal (Allah yang Esa), dan mengejar kebajikan di dunia untuk berjumpa dengan-Nya setelah kematian, sejatinya adalah maksud dari sikap Islam itu sendiri. Dalam konteks masyarakat multikultural, sikap Islam inilah yang seharusnya menjadi concern utama ajakan dakwah, dan bukan semata-mata soal konversi non muslim untuk menjadi muslim.[2]

Pendekatan Dakwah Multikultural Rasulullah

Pendekatan dakwah multikultural pada Rasulullah yakni Nabi Muhammad memperkenalkan Islam di tengah-tengah masyarakat Arab yang beragam khususnya dalam bidang agama dan kepercayaan. Keragaman itu diiringi dengan setumpuk tradisi dalam kehidupan mereka sehari-hari. Dalam rekam sejarah, umat beragama yang pernah bersentuhan dengan Islam meliputi: (1) kaum Hanif, yakni kaum yang berpegang teguh pada ajaran Ibrahim; (2) kaum pagan, yaitu komunitas penyembah berhala; (3) Sabean (Shabiah) yang berpegang pada satu Tuhan namun cara mendekatkan diri kepada-Nya melalui planet-planet; (4) kaum Majusi, penyembah matahari; (5) umat Yahudi, sebagai pemegang kitab suci Taurat dan Talmud; (6) umat Nasrani, yakni umat yang berpegang pada kitab suci Injil. Secara umum mereka dapat diklasifikasi ke dalam dua kelompok besar: kaum musyrik dan Ahli Kitab. Mereka adalah sasaran utama dakwah Nabi baik saat di Mekah maupun Madinah karena tradisi mereka banyak menyimpang atau tidak sesuai mereka dengan ajaran Islam. Mereka adalah kelompok masyarakat yang banyak menentang Nabi karena materi dalam dakwahnya dianggap mengganggu kelestarian tradisi mereka. Berbagai metode dan pendekatan telah diterapkan Nabi dalam mendakwahkan ajaran Islam kepada kaum Musyrik dan Ahli Kitab. Pada fase Mekah sasaran dakwah Nabi fokus pada kaum musyrik. Sementara audien pada fase Madinah lebih banyak dari kalangan Ahli Kitab, meskipun sesekali waktu pihak yang dihadapi Nabi di periode Madinah adalah kaum penyembah berhala atau pemuja matahari (Majusi).[3]

Pendekatan Dakwah Multikultural diera sekarang.

Dalam ranah sosial, dakwah multikultural memilih untuk mengambil pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jahidy). Seperti telah disinggung, bahwa pendekatan multikultural sejatinya merupakan kelanjutan dari pendekatan dakwah kultural dengan perbedaan pada tingkat keragaman dan pluralitasnya. Dalam masyarakat multikultural, sepanjang terbebas dari kepentingan politik, keragaman keyakinan dan budaya itu sesungguhnya merupakan fakta yang dapat diterima oleh semua pihak. Adapun konflik yang sering terjadi antar-keyakinan dan agama, sejatinya adalah efek negatif dari perebutan kepentingan dalam ranah politik.[4].

Sjahudi Siradj sebagaimana dikutip Ali Aziz mengemukakan tiga pendekatan dakwah, yaitu pendekatan budaya dan bahasa, pendekatan pendidikan, dan pendekatan psikologis.[5] Pendekatan budaya dan bahasa dalam dakwah adalah penggunaan budaya dan bahasa sebagai alat atau media untuk menyampaikan pesan dakwah, misalnya penggunaan wayang kulit dan bahasa Jawa untuk dakwah pada komunitas Suku Jawa, penggunaan bahasa Betawi dan lenong untuk komunitas Suku Betawi, dan seterusnya. Pendekatan pendidikan adalah penggunaan pendidikan (ta’lim) sebagai sarana untuk mencerdaskan, mencerahkan masyarakat dari kebodohan dalam bidang ilmu agama dan pengetahuan lainnya. Sarananya bisa melalui mimbar jum’at, majelis ta’lim, penataran, pelatihan, pendidikan formal dan non formal. Sedangkan pendekatan psikologis adalah pendekatan dakwah dengan sentuhan psikologis kepada mad’u melalui bimbingan konseling, kunsultasi dalam urusan keluarga, agama, dan lainnya.

Pendekatan terhadap mitra dakwah lainnya yang bisa digunakan adalah pendekatan sosial kemasyarakatan. Pendekatan ini meliputi pendekatan sosial politik, pendekatan sosial budaya, dan pendekatan sosial ekonomi. Pendekatan dakwah di atas bisa disederhanakan menjadi dua pendekatan, yakni pendekatan stuktural dan pendekatan kultural.[6] Pendekatan struktural adalah pendekatan dengan mengunakan kekuasaan atau politik. Artinya, untuk memperjuangkan tegaknya keadilan, kemakmuran, pemerataan, dan sistem kehidupan yang lebih baik, dibutuhkan orang-orang yang duduk di lembaga legeslatif untuk membuat undang-undang. Selanjutnya untuk melanksanakan undang-undang diperlukan orang-orang yang duduk di lembaga pemerintahan (eksekutif) seperti menjadi presiden, menteri, gubernur, walikota, bupati, camat dan seterusnya. JIka jajaran pelaksana pemerintahan ini dipegang orang yang jujur, amanah, dan adil, maka kesejahteraan akan dirasakan oleh masyarakat. Sebaliknya, jika kekuasaan dipegang orang yang tidak amanah dan tidak jujur, maka yang terjadi adalah kerusakan dan kehancuran. Sedangkan pendekatan kultural adalah pendekatan non politis; dalam hal ini bisa melalui jalur pendidikan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, mengembangkan kebudayaan yang bernilai tinggi, memberdayakan ekonomi, melatih ketrampilan dan keahlian (life, skill), dan menegakkan HAM dan demokrasi.[7]

Kesimpulan

Islam adalah agama rahmat bagi alam semesta yang dalam proses penyebarannya di Indonesia dilakukan secara damai, persuasif dan menghargai nilai-nilai budaya, adat dan tradisi masyarakat. Dakwah yang dilaksanakan oleh Rasul telah terbukti efektif dan mampu menjawab problem sosial saat itu. Rasul mampu menyadarkan masyarakat saat itu secara masif untuk kembali kepada komitmen teologis, yakni beriman kepada Allah dan ajaran murni Islam, maupun komitmen sosial melalui pemberdayaan kaum lemah dan kemajuan masyarakat dari aspek ekonomi, politik, dan budaya tanpa melihat perbedaan agama dan latar belakang kultur yang dibuktikan dan diterapkan melalui Negara Madinah. Pada era sekarang pendekatan pada dakwah mencoba mendakwahkan agama dengan pendekatan multikultural yang menghargai, menghormati budaya dan perbedaan pemahaman sebagai sunnatullah yang mesti dijaga keberadaannya. Hal ini dilakukan karena Indonesia adalah rumah bersama semua warga bangsa yang berbeda-beda agama, suku, adat istiadat, yang semua perlu dihormati, agar tercapai kehidupan damai, rukun. Karena itu tidak boleh mendakwahkan agama dengan cara-cara kekerasan, dan melanggar hak-hak asasi manusia yang sudah dilindungi oleh Undang-Undang.

DAFTAR PUSTAKA

Hasmy, Dustur Dakwah Menurut al-Qur’an, Jakarta: Bulan Bintang, 1994

Wahid, Abdurrahman, dkk., Islam Nusantara, Bandung: Mizan, 2015

Aziz, Ilmu Dakwah

A. Ilyas Ismail dan Prio Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa Membangun Agama dan Peradaban Islam, Jakarta: Kencana, 2011

 

Munir, M & Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah (Jakarta: Prenada Group, 2006),

Qomar, Mujammil  NU “Liberal” Dari Tradisionalisme Ahlussunah Ke Universalisme Islam, Bandung: Mizan, 2002



[1] A. Ilyas Ismail dan Prio Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa Membangun Agama dan Peradaban

Islam (Jakarta: Kencana, 2011), 262.

[2] Abdurraham Wahid, dkk., Islam Nusantara (Bandung: Mizan, 2015), 110

[3] Hasmy, Dustur Dakwah Menurut al-Qur’an, (Jakarta: Bulan Bintang, 1994), 134.

[4] M. Munir, & Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah (Jakarta: Prenada Group, 2006), 175

[5] Aziz, Ilmu Dakwah, 347.

[6] Ibid, 348.

[7] Mujamil Qomar, NU “Liberal” Dari Tradisionalisme Ahlussunah Ke Universalisme Islam (Bandung: Mizan, 2002), 160.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GUNUNGAN DALAM KOTA

Dakwah Multikultural & Komunikasi Lintas Budaya