Basis & Pendekatan Dakwah Multikultura
Pendekatan Dakwah Multikultural
Abstrak
Indonesia termasuk negara yang masyarakatnya
berbeda-beda agama, suku, adat, istiadat yang semua perlu dihormati agar
tercapai kehidupan damai dan rukun. Oleh sebab itu pendekatan pada dakwah
mencoba mendakwahkan agama dengan cara miltikultural. Dengan cara menekan pada
sikap toleransi.
Kata Kunci : Dakwah, Pendekatan, Multikultural
Pendekatan Dakwah Multikultural
Pendahuluan
Pendekatan multikulturalisme mencoba melihat yang
banyak itu sebagai keunikan tersendiri dan tidak seharusnya dipaksa untuk
disatukan, tetapi tetap berjalan harmonis dalam keragaman. Intinya, pendekatan
multikulturalisme dalam dakwah berusaha untuk mencapai dua hal, yaitu titik
temu dalam keragaman, dan toleransi dalam perbedaan. Dakwah dengan pendekatan
multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian
pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk
mencari titik temu atau kesepakatan terhadap hal-hal yang mungkin disepakati,
dan berbagai tempat untuk hal-hal yang tidak dapat disepakati.[1]
cara pandang multikultural mencoba membedakan antara
Islam sebagai sikap hidup (islam’amm), dan Islam sebagai sebuah agama yang
terinstitusi (islam khashsh). Pembedaan antar keduanya, seperti banyak
ditemukan dalam pemikiran cendekiawan muslim Nurcholish Madjid, menegaskan
bahwa Islam sebagai sikap hidup dapat dijumpai dalam keyakinan semua
agama-agama, dan bukan hanya monopoli agama Islam par excellence. Demikian itu,
karena agama-agama yang berlainan itu berasal dari yang Tunggal dan bersama
menuju yang Tunggal dengan perantaraan amal-amal kebajikan. Inti dari ajaran
agama-agama untuk mengimani adanya yang Tunggal (Allah yang Esa), dan mengejar
kebajikan di dunia untuk berjumpa dengan-Nya setelah kematian, sejatinya adalah
maksud dari sikap Islam itu sendiri. Dalam konteks masyarakat multikultural,
sikap Islam inilah yang seharusnya menjadi concern utama ajakan dakwah, dan
bukan semata-mata soal konversi non muslim untuk menjadi muslim.[2]
Pendekatan Dakwah Multikultural Rasulullah
Pendekatan dakwah multikultural pada Rasulullah yakni Nabi
Muhammad memperkenalkan Islam di tengah-tengah masyarakat Arab yang beragam
khususnya dalam bidang agama dan kepercayaan. Keragaman itu diiringi dengan
setumpuk tradisi dalam kehidupan mereka sehari-hari. Dalam rekam sejarah, umat
beragama yang pernah bersentuhan dengan Islam meliputi: (1) kaum Hanif, yakni
kaum yang berpegang teguh pada ajaran Ibrahim; (2) kaum pagan, yaitu komunitas
penyembah berhala; (3) Sabean (Shabiah) yang berpegang pada satu Tuhan namun
cara mendekatkan diri kepada-Nya melalui planet-planet; (4) kaum Majusi,
penyembah matahari; (5) umat Yahudi, sebagai pemegang kitab suci Taurat dan
Talmud; (6) umat Nasrani, yakni umat yang berpegang pada kitab suci Injil.
Secara umum mereka dapat diklasifikasi ke dalam dua kelompok besar: kaum
musyrik dan Ahli Kitab. Mereka adalah sasaran utama dakwah Nabi baik saat di
Mekah maupun Madinah karena tradisi mereka banyak menyimpang atau tidak sesuai
mereka dengan ajaran Islam. Mereka adalah kelompok masyarakat yang banyak
menentang Nabi karena materi dalam dakwahnya dianggap mengganggu kelestarian
tradisi mereka. Berbagai metode dan pendekatan telah diterapkan Nabi dalam
mendakwahkan ajaran Islam kepada kaum Musyrik dan Ahli Kitab. Pada fase Mekah
sasaran dakwah Nabi fokus pada kaum musyrik. Sementara audien pada fase Madinah
lebih banyak dari kalangan Ahli Kitab, meskipun sesekali waktu pihak yang
dihadapi Nabi di periode Madinah adalah kaum penyembah berhala atau pemuja
matahari (Majusi).[3]
Pendekatan Dakwah Multikultural diera sekarang.
Dalam ranah sosial, dakwah multikultural memilih untuk
mengambil pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jahidy). Seperti telah
disinggung, bahwa pendekatan multikultural sejatinya merupakan kelanjutan dari
pendekatan dakwah kultural dengan perbedaan pada tingkat keragaman dan
pluralitasnya. Dalam masyarakat multikultural, sepanjang terbebas dari
kepentingan politik, keragaman keyakinan dan budaya itu sesungguhnya merupakan
fakta yang dapat diterima oleh semua pihak. Adapun konflik yang sering terjadi
antar-keyakinan dan agama, sejatinya adalah efek negatif dari perebutan
kepentingan dalam ranah politik.[4].
Sjahudi Siradj sebagaimana dikutip Ali Aziz
mengemukakan tiga pendekatan dakwah, yaitu pendekatan budaya dan bahasa, pendekatan
pendidikan, dan pendekatan psikologis.[5] Pendekatan
budaya dan bahasa dalam dakwah adalah penggunaan budaya dan bahasa sebagai alat
atau media untuk menyampaikan pesan dakwah, misalnya penggunaan wayang kulit
dan bahasa Jawa untuk dakwah pada komunitas Suku Jawa, penggunaan bahasa Betawi
dan lenong untuk komunitas Suku Betawi, dan seterusnya. Pendekatan pendidikan
adalah penggunaan pendidikan (ta’lim) sebagai sarana untuk mencerdaskan,
mencerahkan masyarakat dari kebodohan dalam bidang ilmu agama dan pengetahuan
lainnya. Sarananya bisa melalui mimbar jum’at, majelis ta’lim, penataran,
pelatihan, pendidikan formal dan non formal. Sedangkan pendekatan psikologis
adalah pendekatan dakwah dengan sentuhan psikologis kepada mad’u melalui bimbingan
konseling, kunsultasi dalam urusan keluarga, agama, dan lainnya.
Pendekatan terhadap mitra dakwah lainnya yang bisa
digunakan adalah pendekatan sosial kemasyarakatan. Pendekatan ini meliputi
pendekatan sosial politik, pendekatan sosial budaya, dan pendekatan sosial
ekonomi. Pendekatan dakwah di atas bisa disederhanakan menjadi dua pendekatan,
yakni pendekatan stuktural dan pendekatan kultural.[6] Pendekatan
struktural adalah pendekatan dengan mengunakan kekuasaan atau politik. Artinya,
untuk memperjuangkan tegaknya keadilan, kemakmuran, pemerataan, dan sistem kehidupan
yang lebih baik, dibutuhkan orang-orang yang duduk di lembaga legeslatif untuk
membuat undang-undang. Selanjutnya untuk melanksanakan undang-undang diperlukan
orang-orang yang duduk di lembaga pemerintahan (eksekutif) seperti menjadi
presiden, menteri, gubernur, walikota, bupati, camat dan seterusnya. JIka
jajaran pelaksana pemerintahan ini dipegang orang yang jujur, amanah, dan adil,
maka kesejahteraan akan dirasakan oleh masyarakat. Sebaliknya, jika kekuasaan
dipegang orang yang tidak amanah dan tidak jujur, maka yang terjadi adalah
kerusakan dan kehancuran. Sedangkan pendekatan kultural adalah pendekatan non
politis; dalam hal ini bisa melalui jalur pendidikan untuk meningkatkan sumber
daya manusia yang berkualitas, mengembangkan kebudayaan yang bernilai tinggi,
memberdayakan ekonomi, melatih ketrampilan dan keahlian (life, skill),
dan menegakkan HAM dan demokrasi.[7]
Kesimpulan
Islam adalah agama rahmat bagi alam semesta yang dalam
proses penyebarannya di Indonesia dilakukan secara damai, persuasif dan
menghargai nilai-nilai budaya, adat dan tradisi masyarakat. Dakwah yang
dilaksanakan oleh Rasul telah terbukti efektif dan mampu menjawab problem
sosial saat itu. Rasul mampu menyadarkan masyarakat saat itu secara masif untuk
kembali kepada komitmen teologis, yakni beriman kepada Allah dan ajaran murni
Islam, maupun komitmen sosial melalui pemberdayaan kaum lemah dan kemajuan
masyarakat dari aspek ekonomi, politik, dan budaya tanpa melihat perbedaan
agama dan latar belakang kultur yang dibuktikan dan diterapkan melalui Negara
Madinah. Pada era sekarang pendekatan pada dakwah mencoba mendakwahkan agama
dengan pendekatan multikultural yang menghargai, menghormati budaya dan
perbedaan pemahaman sebagai sunnatullah yang mesti dijaga keberadaannya. Hal
ini dilakukan karena Indonesia adalah rumah bersama semua warga bangsa yang
berbeda-beda agama, suku, adat istiadat, yang semua perlu dihormati, agar
tercapai kehidupan damai, rukun. Karena itu tidak boleh mendakwahkan agama
dengan cara-cara kekerasan, dan melanggar hak-hak asasi manusia yang sudah
dilindungi oleh Undang-Undang.
DAFTAR PUSTAKA
Hasmy, Dustur Dakwah Menurut
al-Qur’an, Jakarta: Bulan Bintang, 1994
Wahid, Abdurrahman, dkk., Islam
Nusantara, Bandung: Mizan, 2015
Aziz, Ilmu Dakwah
A. Ilyas Ismail dan Prio Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa
Membangun Agama dan Peradaban Islam, Jakarta: Kencana, 2011
Munir, M & Wahyu Ilahi, Manajemen
Dakwah (Jakarta: Prenada Group, 2006),
Qomar, Mujammil NU “Liberal” Dari Tradisionalisme Ahlussunah
Ke Universalisme Islam, Bandung: Mizan, 2002
[1] A. Ilyas Ismail dan Prio Hotman, Filsafat
Dakwah: Rekayasa Membangun Agama dan Peradaban
Islam (Jakarta: Kencana, 2011), 262.
[2] Abdurraham Wahid, dkk., Islam
Nusantara (Bandung: Mizan, 2015), 110
[3] Hasmy, Dustur Dakwah Menurut
al-Qur’an, (Jakarta: Bulan Bintang, 1994), 134.
[4] M. Munir, & Wahyu Ilahi, Manajemen
Dakwah (Jakarta: Prenada Group, 2006), 175
[5] Aziz, Ilmu Dakwah, 347.
[6] Ibid, 348.
[7] Mujamil Qomar, NU “Liberal” Dari
Tradisionalisme Ahlussunah Ke Universalisme Islam (Bandung: Mizan, 2002), 160.
Komentar
Posting Komentar